Rabu, 09 Februari 2011

Contoh Peraturan Perpustakaan


BAB I
PERATURAN UMUM
Pengguna perpustakaan MTsN Malang I diharuskan:
1. berpakaian rapi, baju dimasukkan, sopan, tidak berjaket.
2. siswa/siswi MTsN Malang I harus mengenakan baju seragam sekolah.
3. menjaga kebersihan, ketertiban dan ketenangan selama berada di ruangan perpustakaan.
4. barang milik pribadi seperti buku, tas, jaket topi harus dititipkan pada tempat penitipan, sedangkan barang-barang berharga harap dibawa, kecuali buku catatan.

LARANGAN
1. merusak kompact disk atau merubah program komputer atau fasilitas yang terdapat di perputakaan;
2. membawa makanan/minuman, merokok, memakai topi ke ruang sirkulasia, ruang referensi atau ruang baca;
3. merobek, merusak, mengotori, dan mencoret-coret koleksi perustakaan;
4. mengubah atau membuang identitas buku/koleksi yang dipinjam;
5. memakai kartu anggota perpustakaan milik anggota lain;
6. mengeluarkan suara yang keras atau membuat kegaduhan;
7. dilarang meletakkan kembali buku / koleksi yang telah dibaca ke erak buku,
8. meninggalkan barang pribadi di ruang perpustakaan
9. membawa senjata

BAB II
JAM KERJA PERPUSTAKAAN
Pelayanan kantor
Senin s/d Rabu : 06.30 - 15.00
Kamis : 06.30 - 14.30
Jum’at : 06.30 - 12.30
Sabtu : 06.30 – 12.00



BAB III
KEANGGOTAAN
1. Siswa/siswi MTsN Malang I otomatis angota perpustakaan MTsN Malang I
2. untuk dapat memanfaatkan bahan pustaka, anggota perpustakaan di lingkungan MTsN Malang wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  • menujukakan identitas kartu siswa/kartu indentitas anggota perpustakaanMTsN Malang I yang masih berlaku;
  • mengisi cheking card yang telah disediakan;
  •  telah mengikuti program pendidikan pemakai perpustakaan.
3. syarat-syarat pemanfaatan koleksi/bahan pustaka MTsN Malang I bagi siswa/instansi luar dan mayarakat Malang ketentuan sebagai berikut:
  • pengguna perpustakaan di luar civitas MTsN Malang I hanya bisa menggunakan fasilitas baca di tempat dan harus mendaftar di bagain administrasi;
BAB IV
PELAYANAN SIRKULASI
1. mempunyai kartu siswa/kartu perpustakaan;
2. mengisi buku kunjungan yang disediakan oleh petugas perpustakaan MTsN Malang I;
3. apa bila menggunkan kartu catalog, kartu catalog tidak boleh dicabut dan dikembalikan dengan benar;
4. apabila menggunakan penelusuran informasi lewat komputer (opac) tidak boleh merusak atau mengganti program;
5. waktu pengoprasikan program penelusuran / opac masimum 5 menit kecuali suasana tidak antri;
6. bagi yang merusak CDROOM/ program komputer atau menghilangkan data yang ada, diharuskan mengganti seluruh kerusakan dan membayar biaya perbaikan.
7. untuk pemanfaatkan perpustakaan baik koleksi/buku perpustakan yang akan digunakan secara berkelompok yang telah ditetukan oleh guru bidang studi di waktu jam pelajaran:

  • Presensi Otomasi dibimbing bagi setiap siswa/i
8. persyaratan peminjaman :
  telah memiliki kartu indentitas anggota perpustakaan;
 jumlah buku yang boleh dipinjamkan:
• maksimal 3 buah buku/koleksi untuk siswa, karyawan (koleksi umum)

maksimal 15 judul buku/koleksi untuk siswa (buku paket)
maksimal 8 buah buku/ koleksi untuk guru (buku penunjang guru)
c. tidak diperkenankan meminjam 2 buah buku / koleksi dengan judul yang sama, kecuali buku yang berjilid;
d. jangka waktu pinjaman:
• buku/koleksi yang mempunyai eksemplar banyak paling lama 1 minggu;
• buku/koleksi yang mempunyai eksemplar sedikit paling lama 4 hari.
9. bagi pengunjung dari luar akan diberikan karu keanggotaan keluarga besar MTsN Malang I;
10. syarat-syarat bagi keanggotaan bagi pengunjung dari luar
a. mengisi formolir pendaftaran
b. menyerajkan foto 3X4 2 lembar
c. menyerahkan uang adminstrasi sebesar Rp. 

11. anggota perpustakaan MTsN Malang I di perkenankan untuk meminjam semua buku/koleksi perpustakaan keculai yang koleksi referensi;
12. koleksi journal majalah dan Koran tidak diperkanankan dipinjam kecuali izin khusus dengan waktu 1 hari pada hari itu, dan juga diatas nama guru bidang studi dengan waktu 2 hari;
13. semua koleksi perpustakaan check out selama ada yang memesannya dan lebih membutuhkan;
14. journal, Koran atau majalah tidak diperkenankan dibawa ke luar ruangan perpustakaan selama dalam masa baru. Koleksi ini ini tidak diperkenankan dibawa ke luar samapi periode yang telah di tentukan.
15. setiap keterlambatan akan dikenakan denda sebesar Rp

PELAYANAN CETAK DOKUMEN
1. mendaftar kebagian sirkulasi dengen membawa buku/koleksi yang akan di copy;
2. menyerahkan kartu identitas anggota perpustakaan atau kertu siswa MTsN Malang I;
3. mengisi buku yang telah disediakan oleh bagian sirkulasi;
4. buku / koleksi tidak diperkenankan difoto copy semua.
5. buku / koleksi yang telah difoto copy diserahkan kembali pada petugas.

PELAYANAN PEMESANAN BUKU/KOLEKSI
1. memesan buku 3 hari sebelum masa peminjaman
2. mengisi formulir pemesanan buku/koleksi
3. mengambil buku/koleksi yang telah dipesan di perpustakaan;
4. mengembalikan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan

PELAYANAN PENGGUNAAN KOMPUTER JINJING/LAPTOP
1. menyerahkan kartu identitas anggota perpustakan/kartu siswa
2. mengisi buku pengunaan komputer
3. waktu penggunaan kumputer
• komputer digunakan selama 20 menit, kecuali untuk praktek dangan dipandu oleh guru bidang studi
• jika terdapat tidak ada pengguna yang menunggu dapat digunakan lebih dari 30 menit.

PELAYANAN MATERI-MATERI ONLINE
1. menyerahkan kartu identitas anggota perpustakan/kartu siswa
2. mengisi buku pengunaan komputer
3. waktu penggunaan kumputer
a. komputer digunakan selama 15 menit, kecuali untuk praktek dangan dipandu oleh guru bidang studi;
b. jika terdapat tidak ada pengguna yang menunggu dapat digunakan lebih dari 15 menit.
4. tidak boleh melacak atau mengoprasikan dengan program lain;
5. bagi yang merusakkan program tersebut dikenakan sangsi mengganti dan membayar perbaikan.

PELAYANAN INTERNET
1. menyerahkan kartu identitas anggota perpustakan/kartu siswa
2. mengisi buku pengunaan internet
3. waktu penggunaan kumputer
• komputer digunakan selama 15 menit, kecuali untuk praktek dangan dipandu oleh guru bidang studi
• jika terdapat tidak ada pengguna yang menunggu dapat digunakan lebih dari 15 menit.
4. tidak boleh melacak atau mengoprasikan dengan program lain;
5. bagi yang merusakkan program tersebut dikenakan sangsi mengganti dan membayar perbaikan.




BAB V
PELAYANAN REFERENSI
1. mengisi daftar hadir
2. koleksi referensi dan koleksi khusus tidak diperkenankan dipinajam untuk dibawa pulang;
3. koleksi referensi boleh dipinjam guru untuk bahan pengajaran di waktu jam pelajaran, dan kemudian di kembalikan.
4. koleksi referensi yang telah selesai dibaca diharapkan diletakkan di meja roda yang telah disediakan.

BAB VII
BEBAS PUSTAKA
1. pelayanan bebas pustaka pada jam kerja pagi;
2. tidak mempunyai pinjaman koleksi/ buku;
3. menyerahkan buku/koleksi yang belum dikembalikan;
4. mengisi kartu bebas pustaka
5. membayar biaya administrasi Rp .... rupiah

BAB VIII
SANGSI/ DENDA
1. setiap anggota perpustakaan / user tidak diperbolehkan lagi menggunkan segala fasilitas yang ada di perpustakaan, apabila terbukti telah melanggar peraturan yang ada, atau membawa bahan pustaka/ koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan MTsN Malang I tanpa prosedur yang telah ditetapkan;
2. katentuan denda.
anggota perpustakaan MTsN Malang I yang melanggar akan dikanakan sangsi/ denda sebagai berikut:
a. apabila mengilangkan kartu identitas anggota perpustakaan akan dikenakan sangsi Rp ...
b. apabila merusak merusak compact disk atau merubah program komputer atau fasiliats yang terdapat di perputakaan akan dikenakan sangsi sesuai dengan kerusakan
c. apabila menghilangakan barkot dan lain-lain yang terdapat di buku atau koleksi akan dikenakan sangsi Rp ..

d. merobek, merusak, mengotori, dan mencoret-coret koleksi perustakaan akan dikenakan sangsi Rp ...
e. mengubah atau membuang identitas buku/koleksi yang dipinjam akan dikenakan sangasi Rp ...

1 komentar:

Kami Berharap Komentar dan Saran Anda

Search